Dengan semangat Nyawiji, Gerakan Genduk PKK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Watusomo melalui kepastian hukum dan kemudahan akses layanan dasar kependudukan.
WATUSOMO – Tim Penggerak (TP) PKK Desa Watusomo, Kecamatan Slogohimo, secara aktif melakukan sosialisasi inovasi terbaru Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang bertajuk Genduk PKK (Gerakan Adminduk Tim Penggerak PKK). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya masif untuk mewujudkan ekosistem administrasi kependudukan (Adminduk) yang tertib mulai dari tingkat keluarga.
Apa Itu Genduk PKK?
Genduk PKK adalah singkatan dari Gerakan Adminduk Tim Penggerak PKK. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri dengan TP PKK Kabupaten Wonogiri. Inovasi ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 072.3/40/HK/2026.
Tujuan utama dari gerakan ini adalah:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan lengkap seperti KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian.
- Mempercepat pelayanan publik dengan menjangkau unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.
- Mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tingkat desa.
Peran Kader PKK Desa Watusomo
Dalam sosialisasi ini, para kader PKK Desa Watusomo bertindak sebagai Duta Kearifan Lokal. Mereka menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga agar lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh.
"Kader PKK memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan warga melalui kelompok Dasawisma maupun RT," jelas salah satu perwakilan pengurus PKK. Dengan pendekatan personal ini, diharapkan tidak ada lagi warga di Desa Watusomo yang kesulitan mendapatkan akses jaminan kesehatan, sosial, maupun pendidikan hanya karena terkendala dokumen administrasi.
lihat juga video sosialisasi genduk pkk desa watusomo disini
Pesan Kunci Sosialisasi
Melalui rangkaian sosialisasi ini, TP PKK Desa Watusomo menekankan empat poin penting bagi seluruh warga:
- Adminduk itu Penting: Sebagai syarat utama akses layanan publik.
- Adminduk itu Mudah: Bisa diakses melalui aplikasi pendukung atau langsung di kantor desa.
- Adminduk itu Dekat: Cukup diselesaikan melalui koordinasi dengan perangkat desa atau kader setempat.
- Adminduk itu Gratis: Tidak dipungut biaya sepeser pun.